Senin, 09 Maret 2015

Tugas keluaraga

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:[butuh rujukan]
  • Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  • Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  • Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  • Sosialisasi antar anggota keluarga.
  • Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  • Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  • Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  • Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

0 komentar:

Posting Komentar